Cari Blog Ini

Minggu, 19 Juni 2011

Negeri Mafioso

Jakarta - Para petinggi negeri ini sudah kehilangan rasa malu. Harga diri digadaikan demi harta. Semua lini terlibat korupsi. Tidak hanya eksekutif dan legislatif, tetapi juga yang memegang pilar pengadil, yudikatif. Ditopang sanksi hukum hanya pemanis, maka korupsi kini adalah cita-cita. Koruptor itu bukan penjahat tapi selebriti yang kaya raya.

Koruptor memang hidup subur makmur di negeri ini. Kekayaan yang berlimpah menjadi jarahan tak habis-habisnya. Saban sektor bocor. Tidak sulit dirampok. Jabatan dipakai sarana melegalisasi perampokan. Mereka berjudi dengan naluri destruktif. Tak soal masuk bui. Toh sekeluarnya tetap kaya raya.

Akibat itu dasar negara berubah buih. Janji pejabat hanya slogan. Pelantikan yang sakral dan mengharu-biru telah menjadi sakramen gelap. Masuk sebagai anggota sindikat kejahatan. Dunia mafioso. Tugasnya mengkorup uang negara. Memeras darah rakyat. Dan kabur keluar negeri jika mulai teridentifikasi.

Terlalu banyak koruptor di negeri ini. Tidak ada lagi pejabat yang bisa dipercaya. Jabatan itu telah kehilangan nilai intrinsiknya. Moralitas. Semua berubah menjadi bajingan. Rakyat ditempatkan sebagai obyek penderita. Kemelaratannya dipakai labelisasi perjuangan. Alat pembenar kebejatan. Perilaku hedonis. Bahkan partai politik yang seharusnya alat melawan kebejatan itu ternyata menjadi bagian dari instrumen kebejatan itu sendiri. Bejat seolah-olah amanat rakyat. Korupsi seolah-olah restu dari rakyat.

Kebejatan itu tampil bugil. Memasuki semua lini. Undang-undang digodok dengan kawalan duit. Diketok dengan duit. Di-break-down pakai duit. Aplikasi proyek via duit. Dan fasilitas yang kemudian dinikmati rakyat hanya empat atau lima puluh persen dari alokasi anggaran. Itu sisa rampokan yang bertaburan di multi institusi pengambil kebijakan.

Kelak jika sirkulasi 'perduitan' itu diributkan karena alasan duit, maka tebaran duit itu menyebar ke ranah yudikatif. Disini dicegat polisi penghilang barang bukti dan jagal pasal. Dilimpahkan jaksa menegosiasikan tuntutan. Hakim memutus perkara berdasar upeti yang akan diterima. Itu rangkaian saban peristiwa yang terkuak ke permukaan.

Terkubur sudah martabat bangsa dan negara ini. Segalanya, rasa adil materiil itu terpecah dalam urutan yang suram dan buram. Korupsi terlacak yang bisa dilacak. Ada bekas. Sedang yang 'tidak' berbekas, proyek berupa program nyaris tidak ada yang ketahuan. Juga jual-beli hasil penelitian, serta sertifikasi di dunia intelektual.

Jalinan mafioso itu hanya kadang-kadang saja menyisakan buntut. Itu jika ada kesalahan strategi seperti yang dilakukan Rosalina menyeret Nazaruddin dan segerbong elite Partai Demokrat. Atau pengakuan Agus Condro yang mengajak selokomotif Wakil Rakyat masuk bui dalam kasus pemilihan Gubernur BI.

Korupsi berjamaah di tangan 'aparat korup' membuat semuanya menggantung. Tidak tuntas dan melecehkan penegak hukum. Lihat Nunun beralasan 'gila' dan suaminya tanpa sungkan berteriak melindungi istrinya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya tidak mendapatkan kesamaan hak. Juga saksikan Nazaruddin bendahara Partai Demokrat yang meneriaki berbagai petinggi partai ini korupsi dari Singapura.

Hukum di negeri yang katanya berlandas hukum ini telah menjadi sampah. Yang salah meneriaki yang lain salah. Yang korup membawa kabur kekayaan negara untuk dipakai foya-foya di mancanegara. Dan ironisnya, semua aparatur negara ini bersikap biasa-biasa saja. Kalaulah bereaksi, semua menuding itu bagian dari tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inilah tragisnya negeri yang disesaki pejabat busuk ini. Institusi pembasmi kejahatan hanya setingkat 'komisi' yang sejengkal lagi bisa dibubarkan jika para mafioso semakin berkibar.

Tapi percayalah, gonjang-ganjing saling tuding korupsi itu bisa ditebak sebentar lagi istirah. Akan tertutup kejadian sejenis dan jenis kejahatan yang sama lagi. Itu skenario klise yang tidak bosan-bosan kita lihat. Sebab seperti kata Albert Camus dalam 'The Rebel', kejahatan itu yang kini menentukan hukum. Kejahatan tidak lagi tampil sebagai saksi di pengadilan, tapi sudah berganti sebagai pengadil.

Sumber (www.detik.com, Penulis Djoko Suud Sukahar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar